Minggu, 30 Mei 2010

STANDAR SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN


STANDAR SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN


A. Pengertian Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan

Standar adalah persyaratan minimal yang ditetapkan oleh suatu lembaga. Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan berfungsi sebagai acuan dasar yang bersifat nasional bagi semua pihak yang berkepentingan, dalam tiga hal, yaitu :

(1) perencanaan dan perancangan sarana dan prasarana;

(2) pelaksanaan pengadaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana; dan

(3) pengawasan ketersediaan dan kondisi sarana dan prasarana.

a. Sarana Pendidikan

sarana pendidikan adalah segala macam peralatan yang digunakan guru untuk memudahkan penyampaian materi pelajaran.

b. Prasarana Pendidikan

prasarana pendidikan adalah segala macam alat, perlengkapan, atau benda-benda yang dapat digunakan untuk memudahkan (membuat nyaman) pelaksanaan pendidikan.


B. Komponen Sarana Dan Prasarana Pendidikan


a. Sarana Pendidikan

a. Alat pelajaran

Alat pelajaran adalah alat-alat yang digunakan untuk rekam-merekam bahan pelajaran atau alat pelaksanaan kegiatan belajar Yang disebut dengan kegiatan “merekam” itu bisa berupa menulis, mencatat, melukis, menempel (di TK), dan sebagainya.

b. Alat peraga

Alat peraga adalah segala macam alat yang digunakan untuk meragakan objek atau materi pelajaran. Pada intinya “meragakan,” yaitu menjadikan sesuatu yang “tak terlihat” menjadi terlihat.

c. Media pendidikan

Media adalah sesuatu (apapun) yang di dalamnya terkandung pesan (message) komunikasi, merupakan saluran (perantara) komunikasi. Dengan pengertian dasar serupa itu, maka yang disebut media pendidikan dapat didefinisikan sebagai segala sesuatu yang berisikan pesan yang berupa materi pelajaran dari pihak pemberi materi pelajaran kepada pihak yang diberi pelajaran.


b. Prasarana Pendidikan

1. Ruang kelas

2. Ruang perpustakaan

3. Laboratorium IPA

4. Ruang pimpinan

5. Ruang guru

6. Tempat beribadah

7. Ruang UKS

8. Toilet

9. Gudang

10. Ruang sirkulasi

11. Tempat bermain/berolahraga.


C. Tujuan Standar Sarana Dan Prasarana Pendidikan



1. Mewujudkan situasi dan kondisi sekolah yang baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar ,yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.

2. Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi dalam pembelajaran


D. Hubungan Antara Sarana Dan Prasarana Dengan Program Pengajaran


Jenis peralatan dan perlengkapan yang disediakan di sekolah mempunyai pengaruh besar terhadap proses belajar mengajar. Persediaan yang kurang dan tidak memadai akan menghambat proses belajar mengajar , demikian pula administrasinya yang jelek akan mengurangi kegunaan alat-alat dan perlengkapan tersebut, sekalipun peralatan dan perlengkapan pengajaran itu keadaannya istimewa. Namun yang lebih penting dari itu semua adalah penyediaan sarana di sekolah di sesuaikan dengan kebutuhan anak didik serta kegunaan hasilnya di masa mendatang.


E. Unsur –Unsur Yang Dilibatkan Dalam Pengelolaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan


Dalam hal ini maka unsur-unsur yang perlu dilibatkan adalah : Kepala sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Kepala Tata Usaha dan Bendahara, serta BP3 atau Komite Sekolah. Secara micro (sempit) kepala sekolahlah yang bertanggung jawab atas pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang di perlukan di sebuah sekolah. Sedangkan guru, menurut konsepsi lama bertugas untuk mengatur ketertiban penggunaan sarana sekolah, menurut konsepsi modern guru bertugas sebagai administrator dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah.

F. Sumber Anggaran/Dana Sarana dan Prasarana Pendidikan

Pendanaan untuk pengadaan, pemeliharaan, penghapusan, dan lain-lain dibebankan dari APBN/APBD, dan bantuan dari BP3 atau Komite Sekolah. Adapun perencanaan anggaran dilaksanakan dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Fungsi perencanaan penganggaran adalah untuk memutuskan rincian menurut standar yang berlaku terhadap jumlah dana yang telah ditetapkan sehingga dapat menghindari pemborosan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar